Pendaftaran Pilkada di KPU Tidak Gampang Itulah Yang Diyakini Oleh Kubu Agung

No comments
Agung Laksono


Berita baik dari kediaman Jusuf Kalla yang merupakan politisi senior Golkar terjadi penandatanganan oleh Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Pada tanggal 30 Mei 2015 hari sabtu untuk kesepatakan yang dinamakan islah khusus demi menjamin keikutsertaan Partai Golkar dalam pilkada serentak yang akan diselenggarakan pada tahun 2015.

Kesepakatan tersebut di buat ialah setuju untuk mendahulukan kepentingan Partai Golkar kedepannya yang dapat mengusung calon di pilkada serentak. Hal lain, setuju dalam membentuk tim penjaringan bersama di daerah, pemilihan calon-calon yang akan diusung sesuai kriteria yang telah disepakati pada pilkada serentak. Serta menyerahkan proses pendaftaran calon kepala daerah kepada kepengurusan Partai Golkar yang telah diakui oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Zainudin Amali menerangkan perselisihan yang terjadi di tubuh kepengurusan Partai Golkar belum tuntas dan masih menunggu dari proses yang sedang berjalan di pengadilan. BIla sudah ada kesepakatan diantara pengurus hasil Munas Bali dan Jakarta, kesepakatan itu dijadikan hanya untuk kepastian Partai Golkar turut serta dalam pilkada.

Diyakini oleh Amali bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak gegabah untuk mengakui terhadap kepengurusan partai yang benar-benar sah dalam proses pendaftaran calon kepala daerah. Karena di tubuh kepengurusan internal Partai Golkar masih terjadi perselisihan. Tidak bisa mengenai persoalan kepengurusan itu di putuskan oleh kehendak dari masing-masing kubu.

No comments :

Post a Comment