Kubu Agung Partai Golkar di Pilkada, Keputusan diserahkan ke KPU

No comments

Kampanye Golkar


Polemik yang masih menerpa pada pilkada serentak Desember 2015, pihak Pengurus DPP Partai Golkar yang akan menandatangani pada pendaftaran calon kepala daerah menjadi tidak jelas. Akhirnya dari pihak Partai Golkar di Kubu Agung memilih untuk menyerahkannya langsung ke KPU.

Zainuddin Amali selaku Sekertaris Jenderal DPP Golkar pada hasil Munas Ancol mengatakan hal tersebut tidak bisa kami putuskan pada kemauan masing-masing. Maka dalam poin empat islah itu menjadi kewenangan KPU. Kalau kedua belah pihak sepertinya menginginkan pihak masing-masing yang menandatangani. Poin penting dalam menghadapi Pilkada serentak ini pihaknya akan fokus dalam menindak lanjuti dari kesepakatan islah.

Pihak Ancol menurut Zai,  masih akan melakukan rapat internal yang didalamnya membahas hal teknis mengenai cara rekrutmen Calon kepala daerah. Dalam hal ini juga dari masing-masing pihak telah melakukan pembentukan tim islah. Dari rapat yang nanti akan dilaksanakan hasilnya akan diumumkan, siapa yang akan menduduki tim pengarah dan tim teknis. Walau tim pengarah tidak ada dalam kesepatakan, merupakan suatu bentuk keseriusan dari kami.

KPU tidak akan gegabah dalam mengambil suatu keputusan siapa yang menandatangani pendaftaran calon kepala daerah dari Golkar yang sedang berpolemik. Mereka akan bertanya pada Menkumham, siapa yang tercatat dan diakui Kemenkumham. Tentang yang sedang bersengketa pasti ada dalam PKPU, yang nantinya pasti KPU harus memutuskan juga.(JPNN)

No comments :

Post a Comment