Tertundanya Pemilihan Wakil Wali Kota Cirebon Terjadi Kembali

No comments

Kantor Walikota Cirebon


Terjadi kembali dalam Pemilihan Wakil Wali Kota Cirebon mengalami hambatan. Terdapat dua nama calon sebagai wakil wali Kota Cirebon yang sudah diserahkan kepada Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis belum lolos dari suport partai politik yang mengusung mereka berdua.

Kedua nama pada pemberkasan yang telah di terima Panitia Pemilih ( Panih ) di DPRD Kota Cirebon yaitu Toto Sunanto berasal dari Partai Golkar dan Eti Herawati atau Eeng Carli berasal dari Partai NasDem. Mereka merupakan calon Wakil Wali Kota Cirebon yang mendampingi Nasrudin Azis pada masa jabatan yang tersisa dari tahun 2013 sampai 2018.

Ketua Panitia Pemilihan yang juga Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno mengatakan sudah mengirimkan surat kepada Wali Kota Cirebon sertai partai pengusung dalam melengkapi berkas. Terdapat kekurangan yang harus dilengkapi terutama tanda tangan dukungan dari Golkar dan PPP. Disinilah timbul permasalahan baru ketika Golkar dan PPP mengirimkan tembusan kepada DPRD Kota cirebon pada hari senin tanggal 15 juni 2015 yang telah lewat. Surat tersebut berisi mengenai rekomendasi bakal calon Wakil Wali Kota Cirebon yang terdapat perbedaan. Dua nama dalam surat rekomendasi tersebut yaitu Toto Sunanto dan Muksidi (Pit Ketua DPC PPP).

Menurut Edi berkas yang telah diterima. Kemudian kami langsung jawab dan untuk dikembalikan ke Wali kota untuk di proses. Karena PP 49 mengatur tentang hal itu, memang harus melalui wali kota.

Agenda yang telah dibuat oleh Panitia Pemilihan merencanakan untuk pengumuman calon jatuh pada tanggal 22 Juni dan untuk pemilihan wakil wali kota jatuh pada tanggal 24 Juni. Itulah pentargetan yang akan dilaksanakan oleh Panitia Pemilih Semoga dapat terselenggarara sesuai yang diagendakan. ungkap Edi.

No comments :

Post a Comment