Istri Anak Maju Untuk Pilkada, Kada (Kepala Daerah) Mengalah dan Mundur

No comments
KPU


Mundurnya beberapa kepala daerah atau wakil kepala daerah, dari jabatannya secara mendadak dengan masa jabatan yang belum berakhir. Untuk memberikan kesempatan kepada keluarga besar mereka baik istri, anak atau sanak keluarga yang akan maju sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah pada pilkada serendak pada tahun 2015.

Ir H Mawardi Yahya sebagai Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan mengatakan mundurnya saya bukan disebabkan ada masalah dalam masa jabatan. melainkan memberikan kesempatan kepada keluarga saya untuk menjadi salah satu peserta cabup ogan ilir untuk periode 2016 sampai 2021. AW Noviadi Mawardi maju sebagai calon bupati pada pilkada 2015 tahun ini.

Hal senada diinformasikan oleh Muhammad Basyir Ahmad Syawie sebagai Wali Kota Pekalongan, Jawa Tengah, yang mengumumkan pengunduran diri pada tanggal 15 Juni 2015. Basyir memberi kesempatan kepada isterinya, Balqis Diab, yang diusung oleh Partai Golkar untuk maju dalam pilkada serentak tahun ini.

Marudut Situmorang, Wakil Wali Kota Sibolga pun turut mundur dari jabatannya, Ia memberikan ruang untuk isterinya Memory Panggabean sebagai walikota pada pilkada tahun 2015 ini.

Mereka menerima Surat Edaran KPU Nomor 302/KPU/VI/2015, Apakah karena surat ini ? secara langsung tiba-tiba mundur dan memberikan kesempatan kepada keluarga besar untuk maju pada pilkada serentak yang akan diselenggarakan tahun 2015.

Itu semua kita kembalikan  pada putusan yang mereka ambil, mereka mempunyai hak untuk melakukannya.

No comments :

Post a Comment