5 Pilkada Ditunda Yang Akan Dilaksanakan Di Tahun 2016

No comments
KPU Pusat

Dalam gelaran Pilkada yang mengalami penundaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum dapat memastikan waktu pelaksaannya kembali, yang tidak menutup kemungkinan akan dilaksanakan pada tahun ini.

Kelima daerah yang mengalami penundaan tersebut yakni :

  1. Provinsi Kalimantan Tengah, 
  2. Kabupaten Fakfak, 
  3. Kabupaten Simalungun, 
  4. Kota Manado, dan 
  5. Kota Pematangsiantar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Pusat Ferry Kurnia Rizkiyansyah bertempat di Kantor KPU Pusat, Jakpus hari kamis (10/12), Ferry mengatakan Kami belum bisa memprediksi apakah digelar pada tahun 2015 ataukah 2016. Hal lain dikatakan bahwa bahwa KPU akan mengupayakan agar Mahkamah Agung memprioritaskan dengan kasus tersebut untuk pilkada bisa cepat terselenggara serta dapat dilakukan dalam pengadaan logistik.

Dalam penyelenggaraan pilkada nantinya belum dapat dipastikan bahwa akan dilaksanakan secara serentak atau tidak. Hal itu tergantung dari kesiapan daerah masing-masing, karena tergantung dari pengadaan logistik yang telah dipersiapkan. Seperti yang dialam oleh daerah kalimantan tengah terhadap pasangan calon Ujang Iskandar dan Jawawi yang sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur di Kalimantan Tengah.

No comments :

Post a Comment