Dana Pilkada Tahun 2017 Mendagri dan Ketua KPU Memastikan Terpenuhi

No comments
Dana Pilkada Tahun 2017 Mendagri dan Ketua KPU Memastikan Terpenuhi

Pilihan-pilkada - Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada pelaksanaan Pilkada tahun 2017 memastikan untuk dananya dapat terpenuhi. Namun, masih terdapat dari beberapa daerah mempunyai masalah. Tjahjo di Jakarta kemarin telah mengatakan bahwa beberapa di daerah masih terdapat yang belum terkejar, seperti di Membramo, Papua Barat dan KPI di Aceh Timur yang masih belum tuntas.

Namun demikian Tjahjo tetap berkeyakinan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2017 dapat berjalan dengan sukses. Karena, dana untuk digelarnya Pilkada Serentak tahun 2017 masing-masing daerah telah memiliki.

Juri Ardiantoro selaku ketua KPU telah memastikan pula, untuk semua anggaran pelaksanaan dalam Pilkada serentak tahun 2017 telah siap untuk digunakan. Alhamdulillah untuk pemenuhan anggaran KPU, Provinsi serta kabupaten yang turut serta dalam Pilkada serentak tahun 2017 telah disiapkan oleh pemerintah 100 persen. Bahkan dananya sudah ada yang digunakan serta telah ditandatangani, Ungkapnya.

Namun ada sedikit gangguan pada dua kabupaten Sarmi, Papua serta Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah waktu kemarin. Bukan dikarenakan anggaran tidak ada, tetapi ada permasalahan internal yang baru bisa dicairkan. Namun, secara keseluruhan dalam anggaran di Wilayah Indonesia sudah terpenuhi, ujar Juri.

Intinya kurang lebih untuk anggaran yang dibutuhkan dalam Pilgub DKI Jakarta di atas Rp 400 miliar, anggaran sebesar itu untuk asumsi enam pasangan calon. Bila nanti kurang dari enam pasangan calon maka akan dikurangi yang telah ada. Tegas Juri yang harus mengecek kembali dalam berapa jumlah pengeluaran dana total yang tidak semuanya dia hafal. Sumber nusantara.rmol.co

No comments :

Post a Comment

Versi KPU untuk Jadwal Pilkada 2017

No comments
Versi KPU untuk Jadwal Pilkada 2017


Pilihan-pilkada - Pesta demokrasi dalam pencoblosan memilih pemimpin yang sesuai harapan masyarakat akan digelar kembali yakni tangga 3 sampai 10 Maret 2017. Pemerintah dengan melalui Kementrian Dalam Negeri berkeyakinan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) serentak tahun 2017 dapat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Berikut Versi KPU untuk Jadwal Pilkada 2017
  1. 3 Agustus-7 Agustus 2016, merupakan Penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan.
  2. 19 September-21 September 2016, merupakan Pendaftaran Calon.
  3. 19 September-9 Oktober 2016, merupakan Verifikasi Calon.
  4. 22 Oktober 2016, merupakan Penetapan Calon.
  5. 23 Oktober 2016, merupakan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut.
  6. 26 Oktober 2016-11 Februari 2017, merupakan Masa Kampanye dan Debat Publik.
  7. 12 Februari-14 Februari 2017, merupakan Masa Tenang.
  8. 15 Februari 2017, merupakan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
  9. 16 Februari-27 Februari 2017, merupakan Rekapitulasi Suara.
  10. 8 Maret-10 Maret 2017, merupakan Penetapan Calon Terpilih Tanpa Sengketa.
Dalam acara Gebyar Sosialisasi Akbar Pengawasan Partisipatif Bawaslu oleh Bawaslu, di area MH Thamrin, Jakpus, hari minggu (14/8/16). Tjahjo Kumolo sebagai Menteri Dalam Negeri berkata, untuk persiapan pada Pilkada Serentak tahun 2017 selama ini masih dalam keadaan lancar. Tahapan sudah berjalan sesuai yang direncanakan dan sudah baik. Dari Laporan KPU serta Bawaslu dalam tahapan pilkada sudah bagus, ujarnya.

Jelas Tjahjo, Contohnya pada calon untuk perseorangan sudah sesuai dengan jadwal yang telah dibuat dan tepat sesuai waktunya. Dari delapan calon perseorangan yang mengajukan telah diklarifikasi dengan hasil semuanya batal karena tidak dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Saat ini pihak KPU sedang menanti untuk pendaftaran cagub dari partai politik. Dengan demikian pelaksanaan pilkada serentak tahun 2017 dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah dibuat, Ujarnya dengan penuh optimistis. Sumber dari kendaripos.fajar.co.id.

No comments :

Post a Comment

Sosialisasi Pilkada Ke Ormas dan Kampus Oleh Bawaslu DKI Kian Gencar

No comments
Sosialisasi Pilkada Ke Ormas dan Kampus Oleh Bawaslu DKI Kian Gencar


Pilihan-pilkada - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk DKI Jakarta kian gencar dalam kegiatan sosialisasi, agar kelak dapat meminimalisir kecurangan yang terjadi pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017. Hal ini pula diungkapkan oleh Muhammad Jufri selaku Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta yakni dalam sosialisasi itu terdapat sangkut paut pencegahan terhadap kecurangan pilkada serta bagi partisasi pengawasan saat pilkada dilaksanakan.

Jufri pun melakukan kegiatan Car Free Day (CFD) di jalan Thamrin, Jakpus, hari minggu (14/08/16), berkata bahwa kami akan melakukan sosialisasi untuk kampus-kampus, ormas serta masyarakat. Sehingga terdapat tahapan yang akan kami laksanakan untuk sosialisasi. Hal ini di lakukan hingga Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 berakhir.

Kilas balik terhadap pilkada kebelakang, Jufri memprediksikan akan terdapat banyak komplain ketika PPDP mulai turun dalam mendata warga yang turut serta dalam pemilihan.

Namun hingga kini pihaknya belum menerima laporan tentang adanya pelanggaran yang terkait dengan pencalonan ataupun pemuktakhiran bagi data pemilih. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) belum terjun langsung mendatangi warga. Pilkada untuk DKI sendiri akan digelar pada tanggal 15 Februari 2017. Telah terdapat banyak figur yang sedang hangat sebagai contoh Ahok dan Sandiaga Uni yang sudah mendapat dukungan dari beberapa partai politik untuk bertanding dalam perebutan pilkada nanti. Sumber megapolitan.kompas.com

No comments :

Post a Comment

Pilkada DKI Bisa Menjadi Tolak Ukur Pilpres Tahun 2019

No comments
Pilkada DKI Bisa Menjadi Tolak Ukur Pilpres Tahun 2019

Pilihan-pilkada - Hendri Satrio selaku pengamat politik Universitas Paramadina berpendapat bahwa Pilkada DKI bisa dijadikan tolak ukur Pilpres tahun 2019. Sebab Jakarta merupakan miniaturnya negeri Indonesia, maka dari itu balon gubernur DKI bisa menentukan calon presiden nantinya.

salah satu contoh real yang telah terbukti adalah Joko Widodo yang semula menjabat gubernur DKI bisa maju dengan lancar menduduki kursi jabatan sebagai presiden. Maka tak perlu ragu kembali bila partai politik sangat menyeleksi dalam memilah dan memilih kader terbaik untuk diposisikan di DKI.

Hendri berkata dalam diskusi di Cikini, Jakarta pada hari sabtu (13/8/16), Mulanya dari Pak Joko Widodo. Kemudian diliat oleh Parpol dapat dijadikan sebagai ukuran untuk Pilpres tahun 2019.

Ketua Pemenangan Pemilu PKS Agung Sutiarso mengharapkan terdapat calon yang dapat menandingi populeritas Basuki Tjahja Purnama sebagai calon petahana. Pendapat Agung bahwa figure Tri Rismaharini sebagai Walikota Surabaya merupakan orang yang pantas untuk dapat menyaingi Basuki Tjahja Purnama dalam Pilkada DKI tahun 2017.

DKI Jakarta mempunyai APBD yang sangat besar, daerahnyapun cukup luas dan merupakan pusat pemerintahan. Bila dapat memimpin DKI Jakarta maka bisa sebagai pengukur dalam memimpin negara, ungkap Agung. Sumber republika.co.id

No comments :

Post a Comment

Jerat Kasus Politik Uang Terdapat Sanksi Berat

No comments
Jerat Kasus Politik Uang Terdapat Sanksi Berat

Pilihan-pilkada - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk DI Yogyakarta memberitahukan kepada seluruh pihak agar dapat menjauhi money politik atau politik uang dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2017 nanti.

Dalam Undang-undang Pilkada nomer 10 tahun 2016 mengenai Pemilihan Gubernur, Bupati serta Walikota sangat ditegaskan mengenai Sanksi berat kepada pelaku money politik.

Sri Rahayu Wediningsih sebagai Anggota Bawaslu DI Yogyakarta Bidang Penindakan, di kantor Bawaslu DI Yogyakarta, hari kamis (11/8/16) mengegaskan bahwa sanksinya tidak bercanda terdapat pidana penjara minimal 36 bulan maksimal 72 bulan serta denda minimal 200 juta rupiah hingga 1 miliar rupiah.

Sanksi tersebut tidak hanya menjerat pada tim kampanye saja atau bakal calon, tapi terhadap warga yang menerimanya juga, dalam penyelenggaraan pilkada serta semua yang terkait terbukti melakukan hal tersebut dengan tujuan dapat mempengaruhi pilihan suara. Ungkap Sri Rahayu, hal lain sanksi pidana akan diproses Panitia Pengawas (Panwas) pada kabupaten kota. Pelaku money politik juga mendapatkan sanksi administrasi yakni adanya pembatasalan terhadap pasangan calon dalam daftar pencalonannya.

Bagaimana sangat ngeri bukan bagi sanksi money politik yang berlaku curang. Ini semua kembali pada anda, demi suksesnya Pilkada tahun 2017 kita laksanakan jujur dan adil demi mendapatkan pemimpin yang terbaik untuk melanjutkan kepemimpinan kemajuan daerah dan bangsa tercinta ini. Sumber harianjogja.com

No comments :

Post a Comment

Pilkada Serentak 2017 Tidak Berubah Tegas KPU

No comments
Pilkada Serentak 2017 Tidak Berubah Tegas KPU


Pilihan-pilkada - Peyelenggaraan untuk pilkada serentak pada tahun 2017 yang tepatnya pada hari Rabu tanggal 15 Februari 2017 ditegaskan oleh Komisioner KPU Ida Budhiati. Karena menurut Ida, bila diubah kembali dalam pemungutan suara nanti akan membawa dampak yang tidak begitu mudah.

Ida mengatakan di Kantor KPU, di Jalan Imam Bonjol nomer 29, Menteng Jakarta pada hari kamis (11/8/16) "KPU tidak akan merubah hari pemungutan suara. Karena jangan hanya dilihat dari perspektif penyelenggara. Itu implikasinya tidak sederhana".

Bila ditunda kembali Ida menilai akan menimbulkan pada ketidakpastian hukum nantinya. Pasalnya bahwa masyarakat telah mendapatkan semua informasi mengenai tahapan untuk jadwal pemilihan, terutama bagi pemangku kepentingan pemilihan semisal bagi partai politik, bakal calon, calon-calon yang akan bertanding maju dari independen atau perseorangan.

Sementara itu Lukman Edy selaku Wakil Ketua Komisi II berkata bahwa salah satu kendala yang terlihat dalam soal waktu untuk pengajuan sengketa pemenang pilkada. Karena menurut Edy, KPU tidak memperhitungkan tentang hari libur didalam penyusunan waktu untuk pengajuan sengketa.

Ungkap Lukman Edy, "Pengajuan itu bila tak salah 15 hari, tapi KPU tidak memikirkan hari libur. Padahal dalam UU No. 10 Tahun 2016 penjelasan hari itu hanya mencakup pada hari kerja saja," hari Rabu (10/8/16).

Sebagian besar masalah yang terdapat di PKPU berkaitan dengan masalah kosentrasi untuk waktu yang tidak dijelaskan secara rinci. PKPU tersebut harusnya bisa merinci apa yang telah dijelaskan pada Undang-undang pilkada.

Karena masalah rincian dalam waktu dianggap Lukman merupakan suatu hal yang krusial dan daripada itu Komisi II memberi saran agar KPU memundurkan waktu pelaksanaan Pilkada.

"Jadi kami mengusulkan agar KPU bisa meninjau ulang dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2017 yang rencananya digelar pada 15 Februari 2017," Ungkap Lukman Edy. Sumber dari beritasatu.com, cnnindonesia.com

No comments :

Post a Comment

101 Daerah Laksanakan Pilkada Serentak Tahun 2017

No comments
101 Daerah Laksanakan Pilkada Serentak Tahun 2017
Pilkada Serentak 2017

Pilihan-pilkada - Husni Kamil Malik selaku Ketua KPU mengatakan dalam peluncuran untuk Pilkada Serentak tahun 2017 di Jakarta pada hari senin (15/2/16), Kami sudah membahas dengan seluruh anggota KPU di provinsi, kota, Kabupaten dan memutuskan bahwa yang dijadikan patokan KPU dalam merancang program pada tahapan serta jadwal Pilkada Serentak tahun 2017 adalah tanggal 15 Februari.

Pilkada yang digelar oleh 101 daerah di Indonesia dalam pelaksanaannya diikuti oleh 7 provinsi, 76 kabupaten serta 18 kota, ungkap Husni.

Satu pemilihan untuk gubernur dan 20 pemilihan untuk bupati dan wali kota merupakan bagian dari pergelaran pada pilkada serentak 2017 yang paling banyak dipegang oleh Provinsi Aceh.

Pilkada Serentak tahun 2017 terdapat beberapa daerah yang turut serta dalam pelaksanaanya ialah :

7 Provinsi :
1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. Banten
4. DKI Jakarta
5. Gorontalo
6. Sulawesi Barat
7. Papua Barat


76 Kabupaten :1. Mesuji
2. Lampung Barat
3. Tulang Bawang
4. Bekasi
5. Banjarnegara
6. Jepara
7. Batang
8. Pati
9. Cilacap
10. Brebes
11. Kulonprogo
12. Buleleng
13. Flores Timur
14. Lembata
15. Landak
16. Barito Selatan
17. Kotawaringin Barat
18. Hulu Sungai Utara
19. Barito Kuala
20. Banggai Kepulauan
21. Buol
22. Bolaang Mongondow
23. Kepulauan Sangihe
24. Takalar
25. Bombana
26. Kolaka Utara
27. Buton
28. Boalemo
29. Muna Barat
30. Buton Tengah
31. Buton Selatan
32. Seram Bagian Barat
33. Buru
34. Maluku Tenggara Barat
35. Maluku Tengah
36. Pulau Morotai
37. Halmahera Tengah
38. Nduga
39. Lanny Jaya
40. Sarmi
41. Mappi
42. Tolikara
43. Kepulauan Yapen
44. Jayapura
45. Intan Jaya
46. Puncak Jaya
47. Dogiyai
48. Tambrauw
49. Maybrat
50. Sorong
51. Aceh Besar
52. Aceh Utara
53. Aceh Timur
54. Aceh Jaya
55. Bener Meriah
56. Pidie
57. Simeulue
58. Aceh Singkil
59. Bireun
60. Aceh Barat Daya
61. Aceh Tenggara
62. Gayo Lues
63. Aceh Barat
64. Nagan Raya
65. Aceh Tengah
66. Aceh Tamiang
67. Tapanuli Tengah
68. Kepulauan Mentawai
69. Kampar
70. Muaro Jambi
71. Sarolangun
72. Tebo
73. Musi Banyuasin
74. Bengkulu Tengah
75. Pringsewu
76. Tulang Bawang Barat


18 Kota :1. Cimahi
2. Tasikmalaya
3. Langsa
4. Sabang
5. Tebing Tinggi
6. Payakumbuh
7. Pekanbaru
8. Banda Aceh
9. Lhokseumawe
10. Salatiga
11. Yogyakarta
12. Batu
13. Kupang
14. Singkawang
15. Kendari
16. Ambon
17. Jayapura
18. Sorong

Sumber dari pilkada.liputan6.com

No comments :

Post a Comment

Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2017

No comments
Jadwal Pilkada Serentak Tahun 2017

Pilihan-pilkada - mengenai rangkaian Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada Tahun 2017 akan segera kita hadapi.

Pada bulan Juni 2016, merupakan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Pada tanggal 13-17 Juli 2016, merupakan penyerahan dukungan calon perseorangan tingkat propinsi.

Pada tanggal 16-20 Juli 2016, merupakan penyerahan dukungan calon perseorangan tingkat kabupaten/kota.

Pada tangal 28-30 Agustus 2016, merupakan pendaftaran pasangan calon.

Pada tanggal 30 September 2016, merupakan penetapan pasangan calon.

Pada bulan Oktober 2016 hinggal Februari 2017, merupakan masa kampanye.

Pada tanggal 15 Februari 2017, merupakan pemungutan suara pilkada 2017.

Pada tanggal 16-22 Februari 2017, ialah rekapitulasi tingkat Kecamatan.

Pada tanggal 22-24 Februari 2017, merupakan rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota.

Pada tanggal 25-28 Februari 2017, merupakan rekapitulasi tingkat propinsi.

Untuk Pilkada serentak Tahun 2017 akan diramaikan oleh 7 Provinsi, 76 Kabupeten, dan 18 Kota. Daerah se Indonesia yang akan menggelar pilkada serentak sebanyak 101 daerah. Sumber nusantarakini.com

No comments :

Post a Comment

Pilkada Banten Bisa Jadi Percontohan Wilayah Lain

No comments


Pilihan-pilkada - Pada Pilkada tahun 2017 untuk daerah Banten Komisi Pemilihan Umum (KPU) Khususnya Provinsi Banten telah memulai dalam tahapan pemilihan. Dengan tahapan pemilihan ini pasti segala sesuatu sarana dan prasarana telah dirancang secara matang untuk kedepannya, pesta demokrasi di wilayah Banten telah dibuka bagi pendaftaran balon dari jalur perseorangan hal ini pun ditandai peluncuran maskot serta jingle lagu, pada Rabu (3/8/16).

Arif Budiman selaku Komisioner KPU RI menghimbau serta meminta kepada seluruh warga Banten agar dapat menjaga kekondusifan pada pesta demokrasi nanti.

Banten harus menjadi contoh dalam pelaksanaan pilkada untuk daerah lain, terdapat 101 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak. Anggaran, kesiapan logistik dan personel merupakan tiga hal yang harus dipersiapkan secara matang pada pelaksanaan pilkada, ungkapnya.

Tuturnya, Dahulukan kepentingan Banten dalam mencari sosok seorang pemimpin, Jangan pertaruhkan ego masing-masing demi kemenangan serta kepentingan sementara.

Agus Supriatna sebagai Ketua KPU Banten mengatakan bahwa waktu dalam penyerahan untuk dukungan bagi calon perseorangan hingga tanggal 7 Agustus mendatang, syaratnya dengan menunjukkan 601.805 KTP. Sumber sindonews.com, ilustrasi penamerdeka.com

No comments :

Post a Comment