Di Landa Masalah Terhadap Dukungan Calon Perseorangan Kabupaten Pangandaran

No comments
Kikim Tarkim


Ketua KPU Ciamis, Kikim Tarkim telah melaporkan masalah selisih dari jumlah dokumen langsung ke KPU provinsi. Yang diprediksikan tidak akan membutuhkan waktu lama dalam memberi arahan dari KPU Provinsi. Diperkirakan cepat dalam proses tahapan pilkada kemudian dilanjutkan kembali untuk proses selanjutnya setelah mendapat arahan dari KPU Provinsi.

Dari beberapa pasangan hanya satu pasangan yang telah menyerahkan persyaratan dukungan ke KPU Ciamis. Pada saat dilaksanakan tahapan pendaftaran dari perseorangan pilkada di Pangandaran, sampai akhir dari batas waktu pendaftaran. Pasangan yang telah menyerahkan dokumen tersebut yaitu pasangan  Azizah Talita Dewi dan Erwin M Tamrin, ungkap Kikim.

Dia pun menerangkan, bahwa KPU Ciamis sebagai penyelenggara belum dapat memutuskan serta menetapkan apakah pasangan seperti yang tertera diatas dapat lolos dalam verifikasi atau tidak di Pilkada Pangandaran. Disebabkan, ada selisih jumlah pada dukungan di dalam dokumen dukungan pada calon perseorangan yang telah di serahkan ke KPU Ciamis.

Dalam dokumen dukungan tersebut pada pasangan Azizah Talita Dewi dan Erwin M Tamrin memiliki 34.387 dukungan dalam bentuk file softcopy. Dalam dukungan dokumen hardcopy jumlahnya sebanyak 22.541 dukungan. Surat pernyataan dukungan yang telah dilengkapi oleh Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berupa hardcopy itu. Dikembalikan atau diterima penyerahan dari dokumen yang terdapat selisih jumlah tersebut pihak KPU Ciamis belum bisa mengetahuinya.

No comments :

Post a Comment