Pasangan Calon Perseorangan Mustafid Fauzan dan Sri Harmanto lolos untuk Pilkada Klaten

No comments
Peta Klaten


Berdasarkan dari hasil pleno penelitian syarat dari dukungan terhadap bakal calon perseorangan dinyatakan lolos. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menyatakan bahwa pasangan calon perseorangan Mustafid Fauzan serta Sri Harmanto lolos ke tahap verifikasi faktual / penelitian data ganda.

Muhammad Ansori sebagai Komisioner KPU Klaten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Data dan Informasi, mengatakan Pasangan Mustafid Fauzan dan Sri Harmanto dapat mengumpulkan jumlah dukungan sebesar 82.867 dukungan dari warga masyarakat yang berada di 26 kecamatan. Sehingga Pasangan Mustafid Fauzan dan Sri Harmanto telah memenuhi syarat minimal untuk dukungan balon dari perseorangan.

Kemudian akan dilanjutkan penelitian data ganda pada tanggal 18 Juni 2015 melalui program komputerisasi. Selanjutnya pada esok hari tepatnya pada tanggal 19 Juni, data akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Verifikasi faktual data ganda oleh petugas dari PPS akan dilakukan pada tanggal 23 Juni sampai dengan 6 Juli 2015. Petugas PPS akan mendatangi nama-nama yang tertera dalam 100 % data dukungan tersebut, yang masuk kedalam pasangan Mustafid Fauzan dan Sri Harmanto. Ungkapnya.

Sedangkan bagi pasangan balon perseorangan yang tidak memenuhi syarat adalah pasangan KRAT Supo Hadinagoro alias Polo Dirgantara dan Joko Suyono, menurut Muhammad Ansori. Mereka hanya mendapat dukungan dengan jumlah 4.928 dukungan yang tersebar di 11 kecamatan, hanya memenuhi syarat minimal dukungan.

No comments :

Post a Comment