Daftar 101 Daerah Pilkada Serentak 2017

No comments
Daftar 101 Pilkada Serentak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada gelombang kedua tanggal 15 Februari 2017. Terdapat 101 daerah yang mengikuti pilkada serentak tersebut mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, serta kota.

Hal itu dikatakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik di Jakarta pada hari senin 15 Februari 2016, dalam peresmian peluncuran Pilkada Serentak 2017. Yang akan melaksanakan pilkada serentak tersebut terdiri dari 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota.

Berikut daftar beberapa daerah yang akan melaksanakan dalam pilkada serentak 2017.

Provinsi (7):
1. Aceh
2. Bangka Belitung
3. DKI Jakarta
4. Banten
5. Gorontalo
6. Sulawesi Barat
7. Papua Barat


Kabupaten (76):
1. Mesuji
2. Lampung Barat
3. Tulang Bawang
4. Bekasi
5. Banjarnegara
6. Batang
7. Jepara
8. Pati
9. Cilacap
10. Brebes
11. Kulonprogo
12. Buleleng
13. Flores Timur
14. Lembata
15. Landak
16. Barito Selatan
17. Kotawaringin Barat
18. Hulu Sungai Utara
19. Barito Kuala
20. Banggai Kepulauan
21. Buol
22. Bolaang Mongondow
23. Kepulauan Sangihe
24. Takalar
25. Bombana
26. Kolaka Utara
27. Buton
28. Boalemo
29. Muna Barat
30. Buton Tengah
31. Buton Selatan
32. Seram Bagian Barat
33. Buru
34. Maluku Tenggara Barat
35. Maluku Tengah
36. Pulau Morotai
37. Halmahera Tengah
38. Nduga
39. Lanny Jaya
40. Sarmi
41. Mappi
42. Tolikara
43. Kepulauan Yapen
44. Jayapura
45. Intan Jaya
46. Puncak Jaya
47. Dogiyai
48. Tambrauw
49. Maybrat
50. Sorong
51. Aceh Besar
52. Aceh Utara
53. Aceh Timur
54. Aceh Jaya
55. Bener Meriah
56. Pidie
57. Simeulue
58. Aceh Singkil
59. Bireun
60. Aceh Barat Daya
61. Aceh Tenggara
62. Gayo Lues
63. Aceh Barat
64. Nagan Raya
65. Aceh Tengah
66. Aceh Tamiang
67. Tapanuli Tengah
68. Kepulauan Mentawai
69. Kampar
70. Muaro Jambi
71. Sarolangun
72. Tebo
73. Musi Banyuasin
74. Bengkulu Tengah
75. Tulang Bawang Barat
76. Pringsewu


Kota (18):
1. Banda Aceh
2. Lhokseumawe
3. Langsa
4. Sabang
5. Tebing Tinggi
6. Payakumbuh
7. Pekanbaru
8. Cimahi
9. Tasikmalaya
10. Salatiga
11. Yogyakarta
12. Batu
13. Kupang
14. Singkawang
15. Kendari
16. Ambon
17. Jayapura
18. Sorong

Nara Sumber

No comments :

Post a Comment

KPU Tetapkan Pilkada Serentak Gelombang Kedua Tahun 2017

No comments
Pilkada 2017

Husni Kamil Manik Sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum dan Muhammad selaku Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum beserta komisioner KPU dan Bawaslu telah menjelaskan dengan memberikan keterangan pada acara peluncuran penetapan hari serta tanggal dalam gelaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2017 di Jakarta, pada hari Senin (15/2/2016) silam.

Dari hasil acara tersebut Komisi Pemilihan umum menginformasikan kembali untuk pemungutan suara pemilihan kepala daerah yang digelar serentak pada gelombang kedua tahun 2017, jatuh pada tanggal 15 Februari 2017 nanti. Terdapat alternatif lainnya dalam putusan penetapan tanggal yang telah disiapkan untuk pilkada serentak tersebut yaitu tanggal 8 Februari 2017 kata Husni. Namun hal ini tidak dilakukan karena bertepatan dengan perayaan keagamaan dibeberapa daerah di Indonesia, Seperti perayaan Hari Pekabaran Injil di Papua dan Papua Barat. Sehingga tanggal 8 Februari tidak menjadi putusan tetap untuk pelaksanaan pemilihan pilkada serentak 2017.

Untuk pemilihan tersebut akan dilaksanakan oleh 7 provinsi, 18 kota, serta 76 kabupaten atau khusus bagi daerah yang akhir masa jabatan kepala dan wakil kepala daerahnya berakhir antara Juli 2016 dan Desember 2017.

Dalam hal lain yang berbarengan dalam acara tersebut, Komisi Pemilihan Umum ingin menyempurnakan sepuluh peraturan KPU (PKPU) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada 2015 untuk diterapkan pada pemilihan Pilkada 2017. Hasil dari evaluasi terhadap pilkada tahun 2015 akan disempurnakan kembali dengan tetap berpedoman pada UU No 8/2015. Walau kelak hasil dari revisi UU masih berbeda dengan PKPU, KPU akan kembali menyesuaikan PKPU dengan hasil revisi.

Nara Sumber

No comments :

Post a Comment

Hasil Peraihan Suara Pada Pilkada Simalungun 2016

No comments
Simalungun 2016Dalam Pilkada Kabupaten Simalungun tahun 2016 di Sumatera Utara diselenggarakan pada tanggal 10 Februari 2016. Terdapat empat daerah di Indonesia yang mengalami penundaan dalam pelaksaanan pilkada yang seharusnya telah digelar pada 9 Desember 2015 tak terkecuali Kabupaten Simalungun, dengan adanya sedikit permasalahan hukum yang harus diselesaikan.

Adapun Permasalahannya, terkait dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Simalungun yang telah resmi membatalkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun atas nama Jopinus Ramli Saragih dan Amran Sinaga dengan nomor urut 4, sehingga yang dapat mengikuti dalam pelaksanaan pilkada menjadi tiga pasangan saja.

Berikut adalah hasil peraihan suara calon Bupati/Wakil Bupati Simalungun tahun 2016 :

Hasil untuk sementara waktu dalam perhitungan cepat yang diperoleh dari Posko Desk Pilkada Pemkab Simalungun pada tanggal 10 Februari 2016. Jumlah DPT sebanyak 668,355 jiwa dengan keikut sertaan partisipasi pemilih 51,19 %, serta suara tidak sah 2.675 suara. Hasil perhitungan sementara ini, didapat dari 31 kecamatan yang berada di Simalungun, Sumatera Utara.

  • Pasangan urut satu, Tumpak Siregar dan Irwansyah Damanik. meraih : 88.950 suara, sekitar 26,20 persen.
  • Pasangan urut dua, Evra Sassky Damanik dan Sugito. meraih : 66.512 suara, sekitar 19,59 persen.
  • Pasangan urut tiga, Nuriaty Damanik dan Posman Parlindungan Simarmata. memeraih : 59.137 suara, sekitar 17,42 persen.
  • Pasangan urut lima, Lindung Gurning -Sholeh meraih : 6.887 suara, lebih kurang 2,03 %.

Sumber didapat dari : http://sumut.pojoksatu.id/read/2016/02/10/hitung-cepat-pilkada-simalungun-jr-saragih-amran-sinaga-unggul/.

No comments :

Post a Comment