35 Ribu KTP diperlukan Calon Independen Pangandaran

No comments
KTP masyarakat


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten ciamis sedang melaksanakan segala persiapan, atas diselenggarakan pelaksanaan Pilkada serentak terutama di kabupaten Pangandaran pada bulan Desember nanti. Ketua KPU Kabupaten ciamis Kikim Tarkim, S.Ag.,M.Si mengatakan berbagai persiapan dalam menghadapi pilkada sudah kita laksanakan, diantaranya melakukan sosialisasi, perekrutan PPS dan PPK yang telah selesai digelar. Dukungan terhadap calon independen sedang kita hadapi dalam penyerahannya. KPU Ciamis bertekad sekuat tenaga dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada diruang lingkup Jawa Barat.

Untuk Para Bakal Calon Bupati Pangandaran yang maju melalui jalur independen memerlukan berbagai informasi yang kuat demi menunjang persyaratan dari dukungan masyarakat. Para Calon telah semua dipanggil, kemudian kita berikan informasi mengenai persyaratan pada pencalonan pilkada. Dengan maksud para balon mempersiapkan dokumen-dokumen, 11 sampai 15 merupakan ajang pendaptarannya bukan ungkap kikim.

Balon dari perseorangan wajib mengumpulkan dukungan dari masyarakat minimal jumlahnya 33.881 KTP, itu merupakan bagian dari calon independen untuk maju dalam pemilihan kepala daerah yang akan dilaksanakan di Kabupaten daerah Pangandaran. Dan itu harus menyebar dari lima kecamatan di Kabupaten Pangandaran imbuhnya.

Kita menginginkan Pilkada yang perdana ini berhasil dan berjalan lancar. terutama dalam memberikan pemahaman yang jelas kepada warga masyarakat serta calon juga. Dengan bersosialisasi kita bagikan informasi tentang Peraturan KPU mengenai Pemilihan Kepala Daerah diperbanyak lagi. Selain itu juga, terhadap calon yang memasang baliho berukuran besar ataupun kecil kerap kita sosialisasikan kembali. Pada balon yang akan maju melalui jalur indenpenden. kerap kita berikan informasi mengenai tata peraturan dalam Pilkada serta persyaratan yang harus dipenuhi. imbuh Kikim

No comments :

Post a Comment