Antisipasi Ijazah Ilegal oleh KPU Sumut

No comments
Nazir Salim


Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menjejelang Pilkada mengadakan seleksi serta antisipasi yang ketat terhadap ijazah ilegal pada pendaftaran yang akan berlangsung pada bulan juni 2015. Hal ini disebabkan bahwa ada universitas yang mengeluarkan ijazah palsu yang melanggar hukum, diantara Universitas tersebut ada dua Universitas yang melakukannya pertama Universitas of Sumatera serta kedua Universitas Generasi Muda Medan.

Nazir Salim Manik selaku Komisioner KPU Sumut menjelaskan bahwa KPU Kabupaten/Kota pada pendaftaran pilkada akan melakukan tindakan verifikasi terhadap persyaratan administrasi. Semua tim akan melakukan seleksi yang dilanjutkan memverifikasi ijazah yang dikeluarkan oleh setiap Instansi. Janganlah mencantumkan status nama sarjana yang tidak benar pada saat pendaftaran pilkada dalam cakupan pendataan administrasi.

Dalam mengantisipasi penggunaan ijazah ilegal yang di gunakan oleh cabup atau wakil cabup pada saat mendaftar di pilkada Juni 2015. KPU dan Panwas harus melakukan koordinasi serta berkonsultasi dengan para ahli dan pihak instasi terkait. Dalam pengecekan ijazah yang dikeluarkan bisa bekerjasama dengan dinas pendidikan dan kopertis.

Kitapun bisa melibatkan masyarakat untuk memberikan masukan kepada KPU daerah bila menemukan hal demikian. Penggunaan Ijazah ilegal merupakan tindakan melanggar hukum yang akan dilakukan tindakan tegas oleh Panwas. KPU hanya bertugas sebagai penerima penggunaan data yang masuk pada pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).(Okezone)

No comments :

Post a Comment