Calon Kepala Daerah Sumut Atas Surat Rekomendasi Dari PDIP

No comments
PDIP
Ilustrasi dari Kompasiana
Surat rekomendasi telah dikeluarkan oleh Partai PDIP untuk calon kepala daerah ditingkat kabupaten/kota dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada bulan Desember 2015 di Sumatera Utara yang digelar secara serentak. Bagi setiap calon bupati atau calon walikota yang belum mendapatkan pasangan sebagai calon wakilnya akan mendapatkan penugasan untuk menggandeng dari partai koalisi.

Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Japorman Saragih di Kantor DPD PDIP Sumatera Utara, di Jalan Hayam Wuruk Medan, pada hari Senin (22/06/2015), yang mengatakan bahwa Ada beberapa nama calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota yang mendapatkan surat rekomendasi penugasan, ditugaskan dan disetujui oleh DPP PDIP untuk mencari partai koalisi dan untuk mencari wakilnya.

Terdapat beberapa nama dalam surat penugasan yang diserahkan langsung oleh DPP PDIp, diantara nama-nama tersebut ialah :
  • Calon Bupati Tapsel Syahrul Pasaribu.
  • Calon Bupati Madina M Dahlan Nasution.
  • Calon Bupati Labusel  Wildan Tanjung.
  • Calon Wali Kota Binjai Juliadi.
  • Calon Bupati Nias Utara Analisman Zalukhu.
  • Calon Bupati Labura Syahminan Pasaribu/calon Wakil Bupati Heryanto.
  • Calon Wali Kota Nias Sakatolo Laoli/calon Wakil Wali Kota Arasokhi Waruwu.
  • Calon Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi/calon Wakil Bupati Siogahu.
  • Calon Bupati Asahan Taufan Gama Simatupang/calon Wakil Bupati Surya.
  • Calon Wali Kota Tanjungbalai Halmet/wakil Wali Kota Surya.
Nama diatas tersebut merupakan daftar yang telah dikeluarkan dari surat rekomendasi oleh DPP Partai, jelas Japorman Saragih.

Kepada calon yang telah mendapatkan surat penugasan tersebut, kemudian diminta untuk melengkapi administrasi dukungan dari partai lain sehingga bisa mendaftar ke KPU dengan ketentuan dukungan suara 20 persen itu. Tindakan yang harus dilakukan dalam evaluasi dengan penunjukan wakil bupati/wakil walikota yang berkoordinasi dengan DPC partai dan DPD partai, bagi yang belum mendapatkan pasangan dalam hal ini yaitu wakilnya, terangnya.


Sumber : Hariansib.

No comments :

Post a Comment