Marudut Situmorang Wakil Wali Kota Sibolga Mengundurkan Diri

No comments
Marudut Situmorang
Wakil Wali Kota Sibolga, Marudut Situmorang

Pendunduran diri disampaikan oleh Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang setelah isterinya diketahui turut serta dalam mendaftar sebagai calon Wali Kota Sibolga pada Partai Politik di pilkada serentak tahun 2015. Pengunduran atas dirinya bertujuan untuk menetralisir dalam menjaga pemilihan sebagai pejabat Negara.

Surat pengunduran Marudut ditujukan untuk Wali Kota, Gubernur Sumut, dan Mendagri serta unsur Muspida Plus Kota Sibolga. Surat Pengunduran diri tersebut tertera dalam surat pernyataan yang bernomor 881/740/2015, 27 Mei 2015 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kota Sibolga yang melalui Sekretaris Daerah Kota Sibolga pada tanggal 29 Mei 2015, untuk dapat ditindaklanjuti dalam proses selanjutnya.

Tetapi Pengunduran diri Marudut masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hal ini dikarenakan masih mejalani proses di DPRD, sehingga Marudut tidak langsung turun dari kursi jabatannya sebagai Wakil Wali Kota Sibolga. Diungkapkan oleh Marudut, Jum'at (05/06/2015) di Sibolga, Saya masih harus tetap bekerja sebagaimana biasanya, demikian juga saya masih akan menerima gaji, menunggu terbitnya surat pengesahan yang sah atas pengunduran diri saya turun dari Mendagri langsung.

Pengunduran diri ini sudah dipikirkan sejak enam bulan kebelakan dengan penuh pemikiran yang rasional bukan seperti yang diberitakan bahwa dikaitkan atas isu konflik antara marudut dan Syarfi Hutauruk sebagai Wali Kota Sibolga. Dengan Jelas Marudut menyatakan dengan tegas bahwa ini murni untuk memberikan ruang fair play kepada pihak-pihak yang mau bertarung untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau pun sebagai wakil kepala daerah. Sehingga tidak ada persepsi orang kepada saya hal ini disebabkan pemanfaatan atas jabatan dalam membantu atau mendukung seseorang.

Sumber : Sindonews.

No comments :

Post a Comment