Pilkada serentak di Jawa barat tahun 2015 akan dilaksanakan di 5 Kabupaten
Anonimous
Lima kabupaten di Jawa barat akan mengadakan pemilihan kepala daerah ( pilkada ) serentak pada tahun 2015 disebutkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jabar ( Jawa Barat ).
Ketua Bawaslu Provinsi Jabar, Harminus Koto mengatakan daerah di jawa barat yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak yaitu :
- Kabupaten Sukabumi.
- Kabupaten Karawang.
- Kabupaten Bandung.
- Kabupaten Indramayum.
- Kabupaten Pangandaran.
"kami juga menghimbau kepada daerah yang akan melaksanakan pilkada untuk menyiapkan segala sesuatu, khususnya dalam sosialisasi kepada masyarakat agar angka partisipasi terus meningkat," ungkapnya.
Bupati Sukabumi Sukmawijaya berkata, "Yang terpenting saat ini adalah bagaimana 2015 mendatang kepala daerah terpilih bisa terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan jika nantinya ditetapkan bahwa pilkada dipilih DPRD diharapkan para wakil rakyat ini selektif dan tidak asal tunjuk saja ".
Sumber : Antara
15:18
Jawa Barat
Pilkada Serentak Digelar 2016 di Dukung DPR
Anonimous
Pada tahun 2016 Kalangan DPR RI mendukung Pilkada serentak akan diadakan. Yandri Susanto yang merupakan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR mendukung langkah KPU untuk mengundurkan waktu Pilkada serentak pada tahun 2016. KPU dianggap lebih baik mengundur waktu pelaksanaannya ketimbang dipaksakan menggelar Pilkada serentak pada tahun 2015, apabila dalam pelaksanaannya nanti menjadi berantakan.
Yandri Susanto mengatakan “Kalau pengunduran waktu Pilkada serentak pada 2016 maka KPU memiliki waktu untuk mempersiapkan semuanya secara matang. Sebab, Pilkada serentak belum pernah dilakukan sebelumnya sehingga sangat wajar jika KPU perlu waktu yang cukup untuk melakukan kajian dan persiapannya,”.
“Sisa waktu yang ada, dapat digunakan KPU untuk menyiapkan logistik, koordinasi pengamanan, dan koordinasi dengan pemerintah,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta KPU melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam menyiapkan pelaksana tugas sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah saat kepala daerah habis masa tugasnya pada tahun 2015 bila pilkada serentak belum terwujud. Hal tersebut dibahas dalam rapat internal Komisi II DPR. Sehingga Pilkada serentak bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan keinginan rakyat banyak.
Sumber : Pikiran Rakyat
02:37
PILKADA
Susun Ulang Tahapan Pilkada 2015 di KPU Labuhanbatu
Anonimous
Penyusunan ulang jadwal serta tahapan pemilihan kepala daerah pada 2015 dipastikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menuju pilkada 2015.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Ira Wirtati di Rantauprapat, "Pasti, karena berbeda polanya pascakeluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014,". Karena dalam perppu terjadi banyak perubahan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu telah menyelesaikan penyusunan tahapan dan jadwal Pilkada 2015, bahkan telah diserahkan beserta rincian anggaran pada pemerintahan setempat.
Diantaranya, kata Ira, sesuai Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, kampanye calon baik secara terbuka maupun rapat umum tertutup diselenggarakan oleh KPU masing-masing daerah.
"Kita juga harus menunggu juknis serta regulasinya dari KPU Pusat. Kalau mengenai penyusunannya, saya kira paling lama sekitar satu bulan sudah selesai," ujar ira.
Sumber : Antara
05:31
Pilkada Daerah
,
Sumatera Utara
Ketua Umum PPP Djan Faridz Ingin Kadernya Memimpin di Daerah
Anonimous
Djan Faridz Ketua umum terpilih versi muktamar Jakarta, menyatakan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berada dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Pilihan itu sesuai dengan rekomendasi hasil sidang komisi dan menjadi sikap politik PPP versi muktamar Jakarta.
Soal bergabungnya dengan KMP menurut Djan Faridz, itu merupakan kesempatan bagi kader PPP untuk menjadi pemimpin di daerah masing-masing. Karena, dia menyatakan, bahwa peluang itu menjadi besar dengan adanya Undang-Undang Pilkada di mana kepala daerah akan dipilih oleh DPRD.
"Ini celah bagi kader-kader untuk menjadi pemimpin di daerahnya masing-masing melalui UU Pilkada," dia mengatakan hal tersebut dalam pidato politik pertamanya sebagai Ketua Umum PPP periode 2014-2019 versi muktamar Jakarta.
Pertimbangan pemilihan Djan faridz hanya diambil dari pandangan umum 9 DPW mewakili regional saat menanggapai laporan pertanggungjawaban SDA.
Pemilihan ketua umum berlangsung singkat dan terkesan dipaksakan. Sidang pemilihan ketua umum yang dipimpin Habil Marati itu tiba-tiba langsung menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum secara aklamasi.
Tanpa mendengar pendapat dari muktamirin, pemimpin sidang mengesahkan Djan Faridz sebagai ketua umum terpilih dan langsung mengetuk palu sidang. Muktamirin sama sekali tidak diberi kesempatan untuk mengungkapakan sepatah katapun.
Sumber : Republika
08:00
Pilkada Daerah
Subscribe to:
Posts
(
Atom
)


