Hasil Quick Count Pemilukada Walikota Kip Banda Aceh 2017

No comments

Pilkada serentak 2017 Banda Aceh

Pemungutan suara pemilihan kepada daerah atau Pilkada serentak 2017 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Februari 2017.

Setelah masyarakat yang berhak untuk memilih telah melakukan pencoblosan secara langsung. Menurut waktu setempat pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), maka akan dilakukan penghitungan surat suara secara manual pada siang harinya. Yang disaksikan langsung oleh para saksi dan panitia penyelenggara di tiap TPS, serta dari seluruh hasil penghitungan akan dikirim ke KPUD untuk dilaksanakan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara. Hasil akhir dari semua inilah yang merupakan perolehan yang sah oleh KPU dan akan menjadi penentu terhadap siapa pemenang pilkada di wilayahnya masing-masing.

Selain dari pihak KPU, ada pula yang melakukan perhitungan oleh pihak lain, Misalnya dari pihak masing-masing pasangan calon atau pihak independen. Metode yang diterapkan menggunakan hitung quick count atau cepat. Dengan mendapatkan contoh suara atau mengambil sample dari beberapa TPS.

Dibawah ini terdapat beberapa hasil dari perolehan Quick Count atau hitung cepat pada Pemilihan kepala daerah (Pemilukada) di wilayah Banda Aceh dalam memilih Pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017.

Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh, berikut hasil perolehan suara atau persentase 2017 :

Hasil Hitung TPS (Form C1) Kota Banda Aceh versi KPU dari data masuk : 193 dari 415 TPS atau 46.51%
  1. Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE dan Farid Nyak Umar, ST 34.35% atau 15.519 suara.
  2. H. Aminullah Usman., SE. Ak., MM. dan Drs. H. Zainal Arifin. 65.65% atau 29.666 suara.

No comments :

Post a Comment