Quick Count Pemilukada Provinsi DKI Jakarta 2017

No comments
Pilkada Serentak 2017

Pemungutan suara pemilihan kepada daerah atau Pilkada serentak 2017 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Februari 2017.

Setelah masyarakat yang berhak untuk memilih telah melakukan pencoblosan secara langsung. Menurut waktu setempat pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), maka akan dilakukan penghitungan surat suara secara manual pada siang harinya. Yang disaksikan langsung oleh para saksi dan panitia penyelenggara di tiap TPS, serta dari seluruh hasil penghitungan akan dikirim ke KPUD untuk dilaksanakan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara. Hasil akhir dari semua inilah yang merupakan perolehan yang sah oleh KPU dan akan menjadi penentu terhadap siapa pemenang pilkada di wilayahnya masing-masing.

Selain dari pihak KPU, ada pula yang melakukan perhitungan oleh pihak lain, Misalnya dari pihak masing-masing pasangan calon atau pihak independen. Metode yang diterapkan menggunakan hitung quick count atau cepat. Dengan mendapatkan contoh suara atau mengambil sample dari beberapa TPS.

Dibawah ini terdapat beberapa hasil dari perolehan Quick Count atau hitung cepat pada Pemilihan kepala daerah (Pemilukada) di wilayah Provinsi Dki Jakarta dalam memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017.


Calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI Jakarta, dalam perolehan suara dari data Quick Count dibawah ini :

Quick Count dengan Data Masuk: 100%, Sumber: INDOBAROMETER
Agus-Sylvi. Memperoleh suara sebesar 17,17%
Ahok-Djarot. Mendapatkan suara sebanyak 43,72%
Anies-Sandi. Mendapat 39,11%

Quick Count dengan Data Masuk: 94.75%, Sumber: CHARTA
Agus-Sylvi. Memperoleh suara sebesar 17,13%
Ahok-Djarot. Mendapatkan suara sebanyak 43,25%
Anies-Sandi. Mendapat 39,62%

Quick Count dengan Data Masuk: 92.33%, Sumber: VOXPOL
Agus-Sylvi. Memperoleh suara sebesar 17%
Ahok-Djarot. Mendapatkan suara sebanyak 42,6%
Anies-Sandi. Mendapat 40,4%

No comments :

Post a Comment