Hasil Quick Count Pilihan Pilkada Kabupaten Aceh Utara 2017

No comments

Pilkada Serentak 2017 Kabupaten Aceh Utara

Kabupaten Aceh Utara, Aceh sudah menggelar proses pemungutan suara yang dilaksanakan pada hari Rabu 15 Februari 2017. Dalam pencoblosan kertas suara dilakukan dalam rangka melaksanakan Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan pencoblosan. Selanjutnya dari hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati Kabupaten Aceh Utara, Aceh untuk Masa periode 2017-2022.

Selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.

Data dari perolehan suara / persentase untuk Pilkada di Kabupaten Aceh Utara, Aceh 2017 :

  1. Pasangan H Muhammad Thaib (Cek Mad) dan Fauzi Yusuf (Sidom Peng), mendapatkan suara sebesar ... persen atau ...suara.
  2. Pasangan Ir Muhammad Nasir dan Ir T Muttaqin, memperoleh suara sebesar ... persen atau ... suara.
  3. Pasangan Syamsuddin Ayah Panton dan Muhammad Jamil, memperoleh ... suara atau ... persen.
  4. Pasangan Fakhrurrazi H Cut (F Rozi) serta Mukhtar Daud, memperoleh suara sebesar ... persen atau ... suara.

No comments :

Post a Comment