Hasil Quick Count Pemilukada Kabupaten Landak 2017

No comments

Pilkada serentak 2017 Kabupaten Landak

Pilkada Pilihanku - Pemungutan suara pemilihan kepada daerah atau Pilkada serentak 2017 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Februari 2017.

Setelah masyarakat yang berhak untuk memilih telah melakukan pencoblosan secara langsung. Menurut waktu setempat pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), maka akan dilakukan penghitungan surat suara secara manual pada siang harinya. Yang disaksikan langsung oleh para saksi dan panitia penyelenggara di tiap TPS, serta dari seluruh hasil penghitungan akan dikirim ke KPUD untuk dilaksanakan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara. Hasil akhir dari semua inilah yang merupakan perolehan yang sah oleh KPU dan akan menjadi penentu terhadap siapa pemenang pilkada di wilayahnya masing-masing.

Selain dari pihak KPU, ada pula yang melakukan perhitungan oleh pihak lain, Misalnya dari pihak masing-masing pasangan calon atau pihak independen. Metode yang diterapkan menggunakan hitung quick count atau cepat. Dengan mendapatkan contoh suara atau mengambil sample dari beberapa TPS.

Dibawah ini terdapat beberapa hasil dari perolehan Quick Count atau hitung cepat pada Pemilihan kepala daerah (Pemilukada) di wilayah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dalam memilih Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017.

Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dari perolehan hasil suara di Pilkada 2017 :


Perolehan dari Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Landak dengan data masuk : 1.006 dari 1.006 TPS atau 100%.

  • dr. Karolin Margret Natasa dan Herculanus Heriadi, SE 96.62% atau 226.378 suara.

KOSONG 3.38% atau 7.910 suara.

No comments :

Post a Comment