Hasil Quick Count Pemilukada Kota Cimahi 2017

No comments

Pilkada serentak 2017 Kota Cimahi

Pemungutan suara pemilihan kepada daerah atau Pilkada serentak 2017 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Februari 2017.

Setelah masyarakat yang berhak untuk memilih telah melakukan pencoblosan secara langsung. Menurut waktu setempat pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), maka akan dilakukan penghitungan surat suara secara manual pada siang harinya. Yang disaksikan langsung oleh para saksi dan panitia penyelenggara di tiap TPS, serta dari seluruh hasil penghitungan akan dikirim ke KPUD untuk dilaksanakan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara. Hasil akhir dari semua inilah yang merupakan perolehan yang sah oleh KPU dan akan menjadi penentu terhadap siapa pemenang pilkada di wilayahnya masing-masing.

Selain dari pihak KPU, ada pula yang melakukan perhitungan oleh pihak lain, Misalnya dari pihak masing-masing pasangan calon atau pihak independen. Metode yang diterapkan menggunakan hitung quick count atau cepat. Dengan mendapatkan contoh suara atau mengambil sample dari beberapa TPS.

Dibawah ini terdapat beberapa hasil dari perolehan Quick Count atau hitung cepat pada Pemilihan kepala daerah (Pemilukada) di wilayah Kota Cimahi, Jawa Barat dalam memilih Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017.

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Jawa Barat untuk hasil perolehan suara persentase pilkada 2017 :

Berikut hasil akhir perolehan suara atau persentase Pilwako masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota di Kota Cimahi 2017. Perhitungan cepat yang dilakukan PDI Perjuangan Kota Cimahi dari total 55,5 persen suara yang masuk:
  1. Hj. Atty Suharti, SE - Ir. H. Achmad Zulkarnain, MT. Memperoleh 29,5 persen
  2. H. Asep Hadad Didjaya, SH, SE, MM - dr. R. Adj. Irma Indriyani. Mendapat 29,6 persen
  3. Ir. H. Ajay Muhammad Priatna, MM - Letkol (Inf) Ngatiyana. 40,9 persen

No comments :

Post a Comment