Perppu Pilkada Langsung Disahkan oleh DPR dalam UU Paripurna

No comments
Ruang Sidang DPR


Keputusan DPR mengesahkan Perppu Pilkada Langsung menjadi Undang-Undang disambut baik oleh Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono serta Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait. SBY berpendapat bahwa pengesahan Perppu merupakan respon positif bagi sistem demokrasi oleh anggota dewan. Bagi Ara sapaan akrab bagi Ketua DPP PDI Perjuangan Maruarar Sirait disahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada dan Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pemda, yang pada intinya mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung. Sehingga DPR harus ektra hati-hati dalam mengambil keputusan dalam Pengesahan Perppu tersebut.

DPR mensahkan kedua Perppu tersebut dalam sidang paripurna tanpa perdebatan, dalam masa berakhirnya pemerintahan SBY. Perppu tersebut mengenai pilkada dan pemerintahan daerah menjadi undang-undang gi gedung DPR.

Sebelum dibawa ke paripurna, Komisi II DPR telah membahas Perppu Nomor 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Perppu Nomor 2/2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam rapat kerja bersama pemerintah.

Semua fraksi sepakat untuk menetapkan kedua perppu itu menjadi undang-undang. Pada Oktober tahun lalu, SBY menerbitkan Perppu Pilkada yang mencabut Undang-Undang Nomor 22/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

Sebagai konsekuensi terbitnya Perppu Pilkada, SBY menerbitkan perppu kedua yang intinya adalah menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah. Ia menyatakan, penerbitan kedua perppu tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pilkada langsung. SBY menyebut pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan reformasi

SBY berkata, "Alhamdulillah hari ini saya menerima kabar baik, kabar gembira DPR RI secara bulat telah menerima atau menyetujui Perppu tentang sistem Pilkada yaitu sistem Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan, Berarti dewan sungguh mendengarkan aspirasi rakyat,".

SBY mengucapkan beribu terimakasih kepada seluruh fraksi di DPR, baik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih, Koalisi Indonesia Hebat termasuk Fraksi Demokrat yang sejak awal menginginkan sistem Pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan, dalam pengesahan Perppu ini.

Ara memuji adanya elit politik dari partai penentang pilkada yang justru mendukung pilkada langsung. Seperti Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang berbeda pendapat dengan partainya yaitu PKS dan Gerindra terkait pilkada langsung.

Ara menambahkan, sejak awal PDI Perjuangan memperjuangkan agar pilkada dilakukan secara langsung. Sikap PDI Perjuangan ini, sebutnya, sesuai dengan pilihan rakyat.

Tugas anggota DPR saat reses yakni mendengarkan keinginan rakyat, seperti halnya keinginan rakyat untuk menerapkan pilkada langsung. Serta menyayangkan penolakan terhadap pilkada langsung beberapa bulan lalu oleh sejumlah partai, ungkap Ara.


No comments :

Post a Comment