Jabatan Bupati yang berakhir di tahun 2015 untuk daerah Sumatera Utara

No comments

Media Center Kpu Sumut


Untuk jumlah pendukung bagi tiap daerah yang jabatan kepala daerah akan berakhir, calon independen pemilihan kepala daerah disesuaikan dengan jumlah penduduk yang terdapat pada tiap-tiap daerah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera utara di Medan, berkata untuk pilkada di daerah yang berpenduduk dibawah 200 ribu jiwa, calon tersebut harus bisa menyertakan dukungan sebanyak 6%.

kabupaten atau kota yang berpenduduk 200 ribu hingga 500 ribu jiwa, dukungan yang harus disampaikan calon independen tersebut sebanyak 5%.

lalu untuk dukungan mengikuti pilkada di kabupaten atau kota yang memiliki penduduk 500 ribu hingga satu jiwa harus mencapai 4%.

apabila untuk daerah yang berpenduduk satu juta jiwa ke atas dukungannya hanya 3%, ungkap KPU Sumut.

Ke Empat Belas daerah yang turun dari kursi jabatan sebagai Kepala Daerah ialah :

  1. Kota Medan pada tanggal 26 Juli 2015.
  2. Kota Binjai pada tanggal 13 Agustus 2015.
  3. Kota Sibolga pada tanggal 26 Agustus 2015.
  4. Kota Pematang Siantar pada tanggal 23 September 2015.
  5. Kabupaten Serdang Bedagai pada tanggal 8 Agustus 2015. 
  6. Tapanuli Selatan pada tanggal 12 Agustus 2015.
  7. Toba Samosir pada tanggal 2 Agustus 2015.
  8. Asahan pada tanggal 19 Agustus 2015.
  9. Labuhan Batu pada tanggal 19 Agustus 2015.
  10. Pakpak Bharat pada tanggal 26 Agustus 2015. 
  11. Humbang Hasundutan pada tanggal 28 Agustus 2015. 
  12. Samosir pada tanggal 25 September 2015. 
  13. Simalungun pada tanggal 28 Oktober 2015. 
  14. Labuhan Batu Utara pada tanggal 15 November 2015. (antara)

No comments :

Post a Comment