Biaya Berkisar Rp 10-200 M per Daerah dalam Pilkada 2015
Penyusunan rencana pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 masih dalam penyempurnaan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner KPU Arief Budiman memperkirakan setiap daerah bisa berbeda-beda dalam pembiayaan penyelenggaraannya.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan "Bervariasi, kalau di daerah-daerah itu Rp 12 M ada, tapi kalau untuk daerah padat penduduknya biaya bisa mencapai Rp 100-200 M (untuk provinsi). Kalau kabupaten/kota bisa mencapai Rp 10-12 M, sedang Provinsi kecil Rp 60-70 M, Tapi kalau Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah bisa mencapai Rp 500 M,"
Sedangkan biaya pelaksanaan Pilkada selama belum tertuang dalam undang-undang secara resmi pihaknya membebankan ke APBD masing-masing.
Pilkada 2015 serentak berjumlah 240 daerah untuk kabupaten/kota yang melaksanakannya. Sedangkan Pilkada Provinsi 2015 dijadwalkan berlangsung di 7 daerah, yakni Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Sulawesi Utara.
"Nanti kalau misalnya undang-undang menyatakan dari APBN maka perencanaan yang dibuat daerah itu tinggal dikumpulkan saja di tingkat nasional untuk disinkronisasi dengan pemerintah," menurut perkataan Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Sumber : detikNews
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
No comments :
Post a Comment