Pilkada Kalimantan Selatan Serentak di Bulan Juni 2015

1 comment
Lambang Kalsel
Pemilihan umum kepala daerah atau pilkada tingkat provinsi dan tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan diselenggarakan langsung, serentak pada 10 Juni 2015.

Komisioner/divisi hukum KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) Hairansyah di Banjarmasin, Minggu (31/8) mengatakan "Pelaksanaan pilkada secara bersamaan itu berdasarkan hasil rapat kami bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota yang menggelar pesta demokrasi daerah pada 2015,".

Dalam acara rapat bersama KPU provinsi dan tujuh kabupaten/kota yang akan di gelar Pilkada 2015 itu belum membahas jadwal pendaftaran calon gubernur/wakil gubernur (cagub/cawagub) untuk periode 5 tahun hingga 2020 tersebut.

Begitupun dengan jadwal pendaftaran calon bupati/wakil bupati (cabup/cawabup) dan calon wali kota/wakil wali kota (cawali/cawawali) yang akan melaksanakan pilkada belum ada pembahasan, imbuh Ancah sapaan akrab Hairansyah.

"Untuk jadwal pendaftaran cagub/cawagub, serta cabup/cawabup dan cawli/cawawali segera kami bicarakan, sehingga ada keseragaman dalam penjadwalan tahapan pelaksanaan pilkada mendatang," tandasnya dengan tegas menjawab Antara Kalsel.

Ia pun berkata "Penyeragaman jadwal pilkada yang kebetulan tahunnya bersamaan itu, untuk lebih memudahkan pelaksanaan, serta efisiensi tenaga, waktu dan pembiayaan,".

Mengenai calon independen untuk mengikuti suksesi kepemimpinan daerah Kalsel, mantan Direktur Eksekutif Yayasan Dalas Hangit (Yadah) Banjarmasin itu mengatakan, sesuai peraturan perundang-undangan harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah penduduk.

Sedangkan calon independen untuk cabup/cawabup dan cawali/cawawali pesentase dukungan penduduk bervariasi, sesuai dengan jumlah penduduk masing-masing, lanjut anggota KPU Kalsel yang itu.

"Jadi antara satu kabupaten dengan kabupaten lain dan/atau satu kota dengan kota lainnya ketentuan persentase dukungan pemilih untuk cabup/cawabup dan cawali/cawawli belum tentu sama," ujar dia.

"Sebagai contoh untuk Kota Banjarmasin tak mesti sama dengan Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Juga tidak sama dengan Kabupaten Balangan, walau sama-sama kota dan/atau kabupaten," ungkap Ancah.

7 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada 2015 di provinsi Kalimantan Selatan yaitu:
  • Kota Banjarmasin.
  • Kota Banjarbaru.
  • Kabupaten Banjar.
  • Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
  • Kabupaten Balangan.
  • Tanah Bumbu (Tanbu) dan Kotabaru.
  • Kabupaten paling timur Kalsel yang berbatasan dengan Luat Sulawesi serta Selat Makassar.

6 daerah yang melaksanakan pilkada 2015 di provinsi Kalimantan Selatan yaitu:
  • Kabupaten Tapin.
  • Barito Kuala (Batola).
  • Hulu Sungai Utara (HSU).
  • Hulu Sungai Selatan (HSS).
  • Tanah Laut (Tala).
  • Kabupaten Tabalong.
Sumber : Beritasatu

1 comment :