Pilkada Serentak 2015 diundur 2016 Desak Perludem

No comments
pilkada 2015


Desak Perludem (Perkumpulan untuk Demokrasi Indonesia) mengenai pelaksanaan pemilu serentak lokal dan nasional. Pemilihan umum lokal untuk memilih anggota DPRD kota/kabupaten, DPRD provinsi, gubernur dan bupati. Sedangkan pemilihan umum nasional untuk memilih anggota DPD, DPR, dan Presiden.

Titi Anggraini sebagai Direktur Eksekutif Perludem, mengatakan, "Pemilu serentak lokal dan nasional bisa menjadi siklus dua setengah tahunan.Serentak bisa bertahap, kalau pilkada dulu setidaknya satu provinsi serentak,".
Tentang gagasan pemilu serentak harus segera diluruskan. Pemilu serentak tidak sekadar bertujuan biaya lebih murah dan efisien tapi juga adanya efektivitas pemerintahan.

Titi Anggraini berkata "Pilkada 2015 kalau dipaksakan tidak punya makna hanya melanjutkan siklus lima tahunan. Kita ingin ini ditata, sehingga ada konsekuensi pada masa jabatan. Tidak apa-apa memotong masa jabatan, soal teknis penyelenggaraan bisa diatur,"

Titi Anggraini membayangkan pilkada serentak itu memilih gubernur, bupati/wali kota secara serentak.
Pihaknya mendorong untuk diundur pada tahun 2016, sebab gagasan pemilihan umum serentak pada tahun 2015 dinilai hanya siklus lima tahunan.

Titi Anggraini mencontohkan Pilkada Sumatra Barat pada tahun 2015 dalam memilih Gubernur dan Kepala Daerah di 15 kabupaten/kota, serta Pilkada Aceh memilih Gubernur dan 21 Kepala Daerah kabupaten/kota.

No comments :

Post a Comment