Hasil Quick Count Pada Pilkada Kabupaten Buru 2017

No comments

Pilkada Serentak 2017

Proses pemungutan suara yang dilaksanakan di Kabupaten Buru telah selesai digelar pada hari Rabu 15 Februari 2017. Pencoblosan pada kertas suara dilaksanakan dalam rangka digelarnya Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan tahap penghitungan suara secara manual yang diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Buru, Maluku untuk masa periode 2017-2022.

Selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.

Adapun hasil dari perolehan suara / persentase pada Pilkada Kabupaten Buru, Maluku 2017 seperti dibawah ini :

  1. Pasangan Ramly Umasugi dan Juhana Soedradjat yang memiliki jargon RANA. Memperoleh ... persen atau ... suara.
  2. Pasangan Junaidi Rupellu dan La Ode Badwi dengan jargon JUBAH. Memperoleh ... persen atau ... suara.
  3. BETA dari jargon pasangan Bakri Lumbessy dan Eta Hentihu. Memperoleh ... persen atau ... suara.

No comments :

Post a Comment