Hasil Akhir Quick Count Pilkada Kabupaten Maluku Tengah 2017

No comments

Pilkada Serentak 2017


Pemungutan suara di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku telah usai digelar pada Rabu 15 Februari 2017, Waktu Siang bagian WIT. Pencoblosan kertas suara dilakukan dalam rangka dilaksanakannya Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Komisi pemilihan umum (KPU) melaksanakan tahapan penghitungan suara secara manual yang diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini digelar dalam memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Maluku Tengah untuk periode 2017-2022.

Selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.

Adapun hasil dari perolehan suara / persentase pada Pilkada Kabupaten Maluku Tengah, Maluku 2017 ialah :
Pasangan Tuasikal Abua, SH - Marlatu L. Leleury, SE, dengan akronim "TULUS For ALE" yang merupakan Calon tunggal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tengah yang berhak menjadi Peserta Pilkada 2017 nanti.

No comments :

Post a Comment