KPU Kota Sorong Untuk Nomor Urut Paslon Pemilukada 2017

No comments

KPU Kota Sorong Untuk Nomor Urut Paslon Pemilukada 2017

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong Lambert Jitmau resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon yang mengikuti Pilkada di Kota Sorong, yang akan digelar pada tanggal 15 Februari 2017 nanti.

Ketua KPU Kota Sorong, Lambert Jitmau mengatakan adanya calon tunggal pada pilkada 2017 yakni pasangan Lambert dan Pahima. Hal ini di tetapkan karena dalam pembukaan pendaftaran ulang selama tiga hari, dimulai dari hari jumat sampai dengan hari minggu belum terdapat kembali pendaftar yang mengajukan ke KPU Kota Sorong.

Pengesahan penetapan pasangan calon tunggal ini telah mengikuti peraturan yang sesuai dengan pasal 54c ayat (1) a dan b, UU RI nomor 10 /2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan peraturan pemerintahan pengganti UU nomor 1, tahun 2014, tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

Berikut Hasil dari penetapan KPU Kota Sorong untuk terpilihnya paslon di pilkada 2017 yaitu :

  1. Pasangan calon Lambert dan Pahima sebagai calon tunggal.

No comments :

Post a Comment