Nomor Urut Bagi Paslon Kabupaten Landak Tidak Ada Pengundian

No comments

Tidak Ada Pengundian, Nomor Urut Bagi Paslon Kabupaten Landak

Untuk Wilayah Kabupaten Landak, Kalimantan Barat dalam Pemilukada tahun 2017 hanya diikuti satu pasangan calon saja, Paslon tersebut yaitu Karolin Margret Natasa dan Herculanus Heriadi.

Dengan ini sesuai dengan PKPU nomor 14 tahun 2015. Untuk tahapan selanjutnya normal dan akan dilaksanakan seperti jadwal yang telah dibuat. Untuk surat suara dalam pemilihan nanti hanya terdapat satu pasangan calon saja, yang berisikan kolom foto Paslon dan kolom kosong yang tidak bergambar.

Maka dari pada itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Landak menyatakan bahwa tidak ada pengundian kembali dalam nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Landak, Kalimatan Barat tahun 2017.

No comments :

Post a Comment