Showing posts with label Ambon. Show all posts
Showing posts with label Ambon. Show all posts

Hasil Quick Count Pemilukada Kota Ambon 2017


Pilkada serentak 2017 Kota Ambon

Pemungutan suara pemilihan kepada daerah atau Pilkada serentak 2017 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Februari 2017.

Setelah masyarakat yang berhak untuk memilih telah melakukan pencoblosan secara langsung. Menurut waktu setempat pada masing-masing tempat pemungutan suara (TPS), maka akan dilakukan penghitungan surat suara secara manual pada siang harinya. Yang disaksikan langsung oleh para saksi dan panitia penyelenggara di tiap TPS, serta dari seluruh hasil penghitungan akan dikirim ke KPUD untuk dilaksanakan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara. Hasil akhir dari semua inilah yang merupakan perolehan yang sah oleh KPU dan akan menjadi penentu terhadap siapa pemenang pilkada di wilayahnya masing-masing.

Selain dari pihak KPU, ada pula yang melakukan perhitungan oleh pihak lain, Misalnya dari pihak masing-masing pasangan calon atau pihak independen. Metode yang diterapkan menggunakan hitung quick count atau cepat. Dengan mendapatkan contoh suara atau mengambil sample dari beberapa TPS.

Dibawah ini terdapat beberapa hasil dari perolehan Quick Count atau hitung cepat pada Pemilihan kepala daerah (Pemilukada) di wilayah Kota Ambon, Maluku dalam memilih Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2017.


Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Maluku untuk hasil perolehan persentase suara pilkada 2017 :

Berikut ini merupakan hasil akhir perolehan suara atau persentase Pilwako masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota di Kota Ambon 2017:
  1. Pasangan Richard Louhenapessy-Syarif Hadler (Paparissa Baru). memperoleh  53.69%
  2. Pasangan Paulus Kastanya- MAS Latuconsina (PANTAS). mendapat  46.31%
Quick Count INDEKS, berdasarkan Data Masuk 100% .

Nomor Urut Bagi 2 Paslon Cawako Kota Ambon 2017


Nomor Urut Bagi 2 Paslon Cawako Kota Ambon 2017

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon telah menetapkan nomor urut pada Pilkada 2017 bagi Paslon calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Maluku.

Nomor urut yang dilaksanakan pada acara rapat pleno terbuka penetapan serta pengundian, pada hari Selasa (25/10/16), diikuti oleh kedua pasangan calon pasangan pada gelaran pengundian nomor urut Kota Ambon.

Hasil Untuk pengundian nomor urut bagi kedua Paslon calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, Maluku yaitu :

  1. Pasangan Richard Louhenapessy dan Syarif Hadler (Paparissa Baru) mendapat nomor urut 1 (satu).
  2. Pasangan Paulus Kastanya dan MAS Latuconsina (PANTAS) mendapat nomor urut 2 (dua). 


Setelah dilakukan pengumuman nomor urut, kemudian tahapan berikutnya yaitu akan dilakukan kampanye mulai dari 28 Oktober 2016 - 11 Februari 2017. Seterusnya kedua pasangan tersebut akan bertarung pada pemilihan tanggal 15 Februari 2017.